QUICK COUNT PILKADA 2024 - Rabu 27 November 2024 dilaksanakan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pemilihan umum Kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Di bawah Kami sampaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilbup Kab. Bekasi untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga independen, dan Resmi KPU
Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil Final yang ditunggu-tunggu.
Untuk Update Hasil Quick Count Pilbup Bekasi 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/05/blog-post.html