QUICK COUNT PILKADA 2024 - Pemilihan umum di Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan pada tahun 2024 untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) periode 2024-2029. Pilbup ini digelar dalam Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Serentak di Seluruh Indonesia pada tahun 2024.
PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut ini perolehan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kab. Labuhanbatu 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga indepeden, dan Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilbup Labuhanbatu 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2023/11/hasil-quick-count-pilbup-labuhanbatu-2024.html